Jakarta, Aktual.com — Komisi VII DPR RI akan mengawasi peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite. Apalagi, Bandrol pertalite Rp 8.400 per liter yang diresmikan PT Pertamina, hanyalah harga sementara.
“Kami dari DPR meminta agar semua perizinan dipenuhi termasuk layak edar atau emisi. Harga yang pas itu berapa? Dan kita mengawasi jangan sampai pertalite itu oplosan dari premium,” ujar anggota komisi VIII DPR Suryo Alam, saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/7).
Komisi VII masih mempertanyakan kesiapan pertamina dalam pendistribusian pertalite. Sebab, dalam RDP komisi VII dan Pertamina belum ada izin dari DPR.
“Kita sebenarnya ingin tahu persiapan pertamina dalam distribusi pertalite. Dari mana bahan bakunya, bagaimana dan dimana mengolahnya. Apakah sudah diuji coba dulu ? Mengingat pertalite ini tanggung RON-nya,”
“Komisi VII inginnya sebelum dipasarkan perlu ada klarifikasi atau penjelasan ke DPR sebagai pertanggungjawaban ke rakyat,” tambahnya
Artikel ini ditulis oleh: