Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsy mempertanyakan keseriusan Presiden Joko Widodo untuk mengeksekusi mati bandar narkoba yang sudah divonis mati oleh pengadilan.
Hal itu untuk memutus rantai bisnis para bandar yang acap kali dilakukan dari balik jeruji penjara.
“Saya rasa keseriusan Presiden soal eksekusi mati ini ditunggu banyak pihak. Bukan hanya saya, namun masyarakat Indonesia pasti akan mengapresiasi apabila presiden benar-benar berani tegas terhadap para bandar narkoba yang telah di vonis mati,” kata Aboe, Minggu (7/12).
“Dari pengembangan kasus oleh BNN, dapat disimpulkan untuk sekian kalinya, jeruji besi dan vonis hukuman mati bukanlah menjadi penghalang bagi para bandar narkoba untuk mengendalikan bisnisnya,” tambah politisi PKS itu.
Oleh karena itu, menurutnya ke depan perlu ketegasan pemerintah untuk membuat efek jera para bandar narkoba, salah satunya dengan mengeksekusi mati para bandar narkoba.
Dikatakan dia, bila tak salah sampai hari ini ada 77 pengedar narkoba yang telah divonis mati oleh pengadilan. Akan tetapi, hanya enam orang saja yang telah dilakukan eksekusi.
“Bila pemerintah sebelumnya telah berani melakukan eksekusi mati terhadap para teroris bom bali, seharusnya nyali yang lebih besar dimiliki pemerintah untuk mengeksekusi para bandar besar narkoba,” tukas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















