Jakarta, Aktual.com – Keseriusan semangat pemerintah untuk menasionalisasi aset-aset strategis yang dikuasai swasta maupun asing menuai tanya. Pernyataan itu disampaikan koordinator presidium Suropati, Aditya Iskandar.
Padahal menurut dia Pasal 33 UUD 1945 sudah secara jelas menegaskan adanya intervensi negara pada pengelolaan alam. Namun saat ini justru malah menunjukkan realitas yang bertentangan. “Air kita sekarang dikuasai Danone, perusahaan asing asal Perancis,” ujar dia, dalam diskusi di Sekretariat PP GPII, Jalan Menteng Raya No. 58, Jakarta Pusat, Jumat (5/2) malam.
Akibat dikuasai asing, air pun kini jadi komoditas di Indonesia. Padahal, ujar dia, di jaman dulu hal itu tidak terjadi. Adit pun mencontohkan di masyarakat Indonesia yang dulu secara sukarela memberi air minum ke siapapun yang mampir dan meminta. “Sekarang sudah jadi komoditas,” kata dia.
Celakanya, Aditya mengaku tidak melihat adanya upaya untuk mengambil alih aset milik bangsa yang kini dikuasai asing itu. “Enggak ada gerakan massif dari 98 sampai sekarang,” pungkas dia.
Artikel ini ditulis oleh: