Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Merry Hotma mengatakan bahwa dalam zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan rencana reklamasi tata ruang pantai utara menguntungkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Namun, yang menjadi persoalan sejauh mana Pemprov bisa memanfaatkan semua perencanaan tersebut.
“Sebenarnya itu sangat menguntungkan, hanya persoalannya sejauh mana DKI memanfaatkan perencanaan ini. Ini kan perencanaan nih, reklamasi, ada perencanaan reklamasi. 70 persen di wilayah DKI, 30 persen Jawa Barat dan Banten. Sebagai ibu kota negara kita butuh perluasan,” kata Merry saat ditemui di Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (13/2).
Oleh karena itu, Badan Legislasi Daerah akan menargetkan agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan Revisi Perda No 8 Tahun 1995 tentang reklamasi dan rencana tata ruang pantura.
“Target akhirnya dari perda ini, harus bisa mengatur, pengaturan pada pemanfaatan yang maksimal untuk pendapatan daerah lebih banyak,” ungkapnya.
Namun ketika ditanya tentang rencana-rencana proyek tersebut yang sudah banyak mendapatkan kritik dan penolakan dari sejumlah pihak, dengan diplomatis Merry menjawab, itu wajar dah harus dimaklumkan.
“Itu sebabnya,kita harus maklum, banyak multi tafsir. Kita harus sadar sesuatu banyak yang pro dan kontra, geser satu meja saja, pasti ada yang setuju ada yang tidak. Ada yang bilang geser ada yang bilang enggak. Apalagi ini pembangunan.”

Artikel ini ditulis oleh: