Jakarta, Aktual.com — Sikap Menteri BUMN Rini Soemarno yang akan melanjutkan perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) ke pihak asing, Hutchison, menuai pertanyaan dari para pekerja.
Alasan Rini Soemarno ingin memperpanjang konsesi disinyalir karena butuh jaringan global Hutchison agar bisa mendatangkan kapal.
“Perusahaan pelayaran besar sudah dilayani JICT sebelum privatisasi 1999. Sebut saja APL, Maersk Line, CMA CGM dan NYK. Jadi tidak ada yang spesial dari Hutchison,” kata Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Hakim, Kamis (30/7).
Pihaknya juga mempertanyakan sikap Rini yang seolah-olah mengabaikan undang-undang dan menjual murah aset nasional.
“Pekerja JICT menginginkan proses perpanjangan konsesi taat UU dan kami ingin menyelamatkan aset bangsa. JICT dijual sangat murah oleh Pelindo II,” ujarnya.
Menurut dia, pernyataan Rini yang mempertegas proses perpanjangan JICT selama 20 tahun patut dipertanyakan. Padahal, menurut Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan, perpanjangan konsesi JICT tidak diperlukan.
“Tegas dikatakan (Luhut), tidak usah ada perpanjang konsesi JICT. Kita kelola sendiri,” kata dia, meniru ucapan Luhut ketika menerima SP JICT di kantor kepresidenan.
“Perpanjangan ini juga harus mendapat persetujuan Menhub sesuai UU pelayaran. Pak Jonan sudah bilang dia gak setuju perpanjangan. Jika asing ingin bangun pelabuhan silahkan di tempat lain. JICT perusahaan untung dan telah dikelola secara baik. Tunggu saja sampai 2019, maka aset bangsa kembali ke ibu pertiwi,” pungkas Nova.
Artikel ini ditulis oleh: