Jakarta, Aktual.com – Center For Local Government Reform (CELGOR) menyoroti keberadaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta. Direktur Eksekutif Celgor, Budi Mulyawan menilai keberadaan BPKAD sebagai unit kerja sangat ‘gemuk’.

Bagaimana tidak, BPKAD sampai ‘menguasai’ tiga lantai di Balai Kota DKI, yakni di lantai 7, 14 dan 15. Di Lantai 7 ditempati Sekretaris dan Kepala BPKAD, di Lantai 14 untuk bidang aset sedangkan Lantai 15 untuk keuangan. “Hebat sekali ini satu unit bisa nguasain tiga lantai, sedangkan paling banyak kan tiap unit menempati satu lantai,” tutur dia saat dihubungi Aktual.com, Minggu (20/3).

Bukan hanya ‘gemuknya’ penguasaan atas lantai yang disoroti Celgor, tapi juga terkait sangat besarnya kuasa BPKAD di Pemprov DKI. Dimana BPKAD membawahi urusan aset atau harta milik DKI, sekaligus membawahi keuangan yang terkait penerimaan dan pengeluaran DKI. “Di sanalah 70 triliun lebih APBD DKI diatur dan dikendalikan. Luar biasa kekuasaannya sangat besar atas anggaran dan aset Pemda.”

Dengan unit yang sangat gemuk dan kewenangan yang sangat besar, BPKAD rawan jadi sarang korupsi, kolusi dan manipulasi bila tidak dibarengi transparansi dan pengawasan yang ketat. “Nasib warga Jakarta dipertaruhkan di sana,” ucap dia.

Untuk itu Celgor mendesak perlunya dilakukan tiga langkah cepat. Pertama, segera lakukan transparansi atas sepak terjang BPKAD terkait aset-aset DKI dan arus keluar masuk uang yang dikendalikan mereka. “Ahok kan selalu sesumbar bicara soal transparansi, bersih dan tidak korup. Ya buktikan dengan transparansi BPKAD sebagai hulu dari semua unit di DKI,” ucap dia.

Saat ini, ujar Budi, program kerja di tingkat Kelurahan saja sudah transparan misal lewat e-budgeting. “Transparansi jangan cuma di bawah tapi juga di level atas. Jadi dari hulu sampai hilir harus transparan. Sekaligus menagih statemen Ahok,” kata dia.

Desakan kedua, DPRD dan BPK harus turun tangan untuk lakukan pengawasan cermat dan audit. Bila ditemukan ada dugaan penyelewengan atas kekuasaan BPKAD, maka KPK juga harus dilibatkan.

Ketiga, langkah transparansi dan audit harus segera dilakukan. Mengingat Kepala BPKAD DKI Heru Budi Hartono saat ini digandeng bakal calon petahana Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk maju ke Pilkada DKI 2017. “Ini bukan urusan menjegal lawan Pilkada. Mungkin kalau Heru bukan bakal cawagub kita masih mandang ini sebagai hal lumrah. Tapi kita khawatir dengan kewenangan yang begitu besar dan pencalonannya itu bisa terjadi penyalahgunaan kewenangan,” kata dia.

Lagipula, ujar dia, jika semua transparansi sudah dilakukan dan dinyatakan bersih, Heru pun bisa melenggang dengan tenang maju Pilkada dari kemungkinan tersandera kasus di kemudian hari. “Ini bukan hanya sekedar curiga. Tapi juga memudahkan beliau agar tidak tersandera kasus di kemudian hari jika kelak terpilih. Jangan kaya Ahok yang tersandera Sumber Waras.”

Usulan Likuidasi Ditolak Gubernur

Sebelumnya, Kepala BPKAD DKI, Heru Budi Hartono sendiri pernah mengakui kalau tugas pokok dan fungsi (tupoksi) instansinya kerap tumpang tindih dengan instansi lain. Antara lain dengan Biro Administrasi Keuangan dan Aset DKI dan Dinas Pelayanan Pajak (Dispenda) DKI. Oleh karena itu, di Oktober 2015 lalu Heru mengusulkan agar BPKAD dibubarkan saja untuk pangkas birokrasi di Pemprov DKI. “Saya mau likuidasi BPKAD,” ujar Heru saat itu.

Dengan begitu, kata Heru, Biro Administrasi Keuangan bisa maksimal jalankan fungsi mengenai aset, perencanaan aset dan pendataan aset. Sedangkan untuk yang menyangkut pajak, retribusi, pendapatan, pembiayaan dan pembelanjaan bisa ditangani Dispenda.

Tapi usulan Heru ditolak Ahok. Karena sang gubernur ternyata lebih memilih untuk membubarkan Biro Administrasi Keuangan saja per 1 Januari 2016 lalu. Ahok berpegangan pada Peraturan Menteri Keuangan untuk tetap biarkan keberadaan BPKAD.

Artikel ini ditulis oleh: