Jakarta, Aktual.co —Pasca dilantiknya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI, Selasa (18/11) lalu, PDI- Perjuangan belum juga umumkan secara resmi nama kader yang akan diajukan jadi calon Wakil Gubernur.
Saat Aktual.co mencoba menemui Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di ruang kerjanya di lantai Gedung DPRD DKI untuk mengonfirmasi soal nama itu, dia malah terlihat tengah tergesa meninggalkan ruangannya.
“Besok saja ya (Wawancara), ini saya mau ke DPP PDI-P mau ada rapat,” ujar Pras yang menjabat Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan itu, Kamis (20/11).
Namun dia sempat mengatakan mengenai akan digelarnya rapat internal di DPD PDI-P di Lenteng Agung, Jakarta Selatan yang khusus membahas calon yang akan diajukan partai berlambang banteng moncong putih itu sebagai cawagub DKI.
“Nanti kita akan rapatkan dulu hari ini dengan ibu Ketua Umum (Megawati) di DPP jam 15.00 nanti sore,” kata dia.
Kendati demikan Pras belum mengetahui pasti siapa-siapa saja yang akan hadir di rapat.”Yang pasti datang saya dan pak Boy Sadikin (Ketua DPD PDI-P Jakarta ),” kata dia sambil berlalu.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, Gubernur DKI Ahok diberi keleluasaan penuh untuk menentukan sendiri wakilnya. Karena di Perppu itu disebutkan bahwa penentuan wakil kepala daerah tak lagi harus atas usulan partai pengusung.
Bahkan jika mengacu pada Pasal 168 ayat 1 poin C, Ahok bisa mengajukan wagub hingga dua orang. Karena di situ disebutkan di provinsi dengan jumlah penduduk 3-10 Juta jiwa dapat memiliki dua orang Wakil Gubernur.
Artikel ini ditulis oleh: