Pimpinan LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim. Foto: ist.

Jakarta, aktual.com – Ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim, dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik dan/atau penghinaan terhadap penguasa dan badan umum (Polri). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP A/506/VI/2022, tanggal 6 Juni 2022.

Menanggapi laporan tersebut, Alvin Lim mengatakan kritikan melalui video yang ditayangkan dalam kanal YouTube LQ Indonesia Lawfirm merupakan video edukasi. Dan sebelum pembuatan video tersebut, Alvin mengklaim sudah meminta ijin ke Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Saya tertarik membuat video kritik kinerja dan kualitas Polri, lalu membuat surat tanggal 5 April 2022 untuk dikirim ke Kapolri dengan maksud membuat video kritik keras tentang Polri,” ucap Alvin Lim di Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Setelah video tersebut dibuat dan ditayangkan di kanal YouTube LQ Indonesia Lawfirm, Alvin mengaku langsung memberitahu kepada Kapolri Jenderal Listyo pada tanggal 23 April 2022.

“Saya WA (WhatsApp) langsung ke Kapolri dan sampaikan bahwa sudah ada video tayang di youtube, dan saya sampaikan jika ada keberatan isi video, saya bersedia hapus atau revisi,” ungkap Alvin.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin