Jakarta, aktual.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat dan NAPPZA. Acara ini dihadiri oleh berbagai peserta seperti Kementerian/Lembaga terkait, akademisi, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Ombudsman, awak media, serta para pelaku usaha yang terkait dengan layanan publik penerbitan SKI, AHP, dan persetujuan iklan obat.
Forum ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan ruang partisipasi masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan publik di lingkungan Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat dan NAPPZA. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyepakati Standar Pelayanan Publik di lingkungan Direktorat untuk tahun 2024, melakukan uji coba sistem evaluasi Analisis Hasil Pengawasan (AHP) baru kepada pelaku usaha, serta meningkatkan kepatuhan industri farmasi dan percepatan penyelesaian temuan terkait iklan yang tidak memenuhi ketentuan.
Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, Nova Emelda, mengatakan bahwa kegiatan ini harus selalu dilakukan setiap tahun untuk meninjau kembali masukan-masukan dari Masyarakat.
“Memang kita di BPOM selalu ada ruang perbaikan. Kegiatan ini wajib dilaksanakan setiap tahun untuk mendapatkan masukan. Karena teknologi dan lain-lain ini selalu berkembang,” ujar Nova Emelda dalam forum yang berlangsung di bilangan Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (28/5) pagi.
Untuk diketahui, Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat dan NAPPZA telah menyusun standar pelayanan tahun 2024 untuk berbagai layanan publik, termasuk penerbitan Surat Keterangan Impor (SKI) Obat dan Bahan Obat, penerbitan Analisis Hasil Pengawasan (AHP) Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi, serta penerbitan rekomendasi dan persetujuan untuk impor bahan berbahaya untuk obat dan persetujuan iklan obat.
Penyusunan standar ini didasarkan pada Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengamanatkan penyelenggara layanan untuk menetapkan standar layanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan.
Berbagai program telah dilaksanakan oleh Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat dan NAPPZA dalam upaya peningkatan pelayanan publik, Reformasi Birokrasi menjadi capaian Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat dan NAPPZA yang disaksikan dan didukung oleh seluruh stakeholder.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar pelatihan Bahasa-bahasa asing seperti Bahasa Korea dan paling khusus yaitu Bahasa isyarat. Nova mengatakan tujuan diadakannya pelatihan Bahasa ini agar dapat dijangkau oleh berbagai kalangan Masyarakat.
“Kita juga mengadakan program pelatihan Bahasa-bahasa asing, seperti bahasa Korea terutama Bahasa isyarat. Tujuannya informasi-informasi dari Badan POM dapat diterima oleh Masyarakat,” ucapnya.
Nova Emelda juga menekankan pentingnya peran konsumen dalam menjaga keamanan dan mutu produk yang beredar.
“Sekarang konsumen kalau scan makanan dan obat sudah bisa mengadu ke BPOM jika ada kecurigaan terhadap hal tersebut. Bisa langsung menyampaikan kepada BPOM,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Deputi Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Martina Natatinova Simanjuntak justru menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam pelayanan publik, agar dapat dijangkau oleh semua pihak dan semua kalangan. Termasuk pelayanan publik yang harus diselenggarakan Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat dan NAPPZA.
“Salah satu prinsip dalam melayani publik adalah berkeadilan. Artinya harus bisa dicontoh oleh semua pihak, tanpa melihat latar belakang geografi, ekonomi. Dan sebaiknya itu semua bisa dijangkau oleh semua pihak,” ujar Martina.
Sebagaimana diketahui, ungkap dia, Forum Konsultasi Publik ini memang diadakan sebagai salah satu cara untuk mendapatkan umpan balik positif dari masyarakat. Martina menekankan bahwa masukan dari masyarakat sangat penting untuk peningkatan pelayanan.
“Kita ini sangat butuh masukan dari masyarakat. Program yang penting dilakukan seperti sekarang ini, pertemuan langsung, tatap muka langsung dengan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Martina juga menyinggung pentingnya mempertimbangkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dimana Badan POM sendiri selalu mendapatkan nilai positif dari masyarakat. Birokrat muda ini pun berharap Badan POM terus meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Selanjutnya kita mempertimbangkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang terus meningkat. Pada tahun 2023 kemarin, indeks SKM yang naik ke level 91,62 persen tentu imbas Badan POM yang melakukan perbaikan terus menerus. Tapi SKM ini sifatnya kuantitatif. Hasil survei yang naik terus ini juga berkorelasi dengan peningkatan dari hasil kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan,” jelas dia.
Selanjutnya, bagi KemenPAN-RB, pengaduan masyarakat juga menjadi fokus utama dalam perbaikan layanan publik.
“Pengaduan masyarakat juga sangat penting, walaupun terkadang pengaduan ini bersifat negatif, tapi hal ini menjadi unsur-unsur yang sangat penting. Salah satu tujuannya yaitu mendapatkan manfaat dari semua upaya pelayanan ini,” tutur Martina.
Melalui forum ini, Badan POM berupaya memastikan bahwa standar pelayanan yang disusun tidak hanya memenuhi kebutuhan regulasi, tetapi juga mampu menjawab tantangan di lapangan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan. Selain itu, forum ini menjadi ajang penting bagi pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan masukan yang konstruktif demi peningkatan kualitas layanan publik di sektor kesehatan.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain