Jakarta, Aktual.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan pengadaan gedung IPDN di Sumatera Barat masih terus berjalan. Hari ini saja ada beberapa saksi yang dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka diantaranya adalah Ismail Nurdin selaku Direktur IPDN Sumbar dan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri periode 2010-2011, Maliki Heru Santoso.

“Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (14/9).

Yang menarik adalah pemanggilan terhadap Direktur IPDN, secara kewenangan seharusnya dia mengetahui alur keuangan IPDN dari awal didirikan. Namun, pihak KPK belum menjelaskan secara detail data dan informasi apa yang akan digali dari kesaksian Ismail.

“Seorang saksi diperiksa karena diduga mengetahui tindak pidana yang terjadi,” kata Yuyuk.

Seperti diketahui, Dudy Jocom bersama dengan General Manager PT Hutama Karya (Persero), Budi Rachmat Kurniawan, diduga menggelembungkan harga pembangunan dan pengadaan proyek gedung IPDN.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Menurut KPK ada potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp34 miliar dari total nilai proyek Rp125 miliar.

 

*Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: