Bali, Aktual.com – Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim, berencana melakukan peremajaan pada peralatan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Tujuan dari peremajaan ini adalah untuk mempercepat pemeriksaan dokumen keimigrasian para pelintas asing yang memasuki wilayah Indonesia melalui bandara tersebut.
Silmy Karim menyampaikan bahwa peremajaan peralatan seperti autogate akan mempermudah kecepatan lintasan, dan pihaknya memiliki target agar setiap satu pesawat atau setiap orang tidak harus mengantre lebih dari 20 menit. Hal ini akan mengurangi beban pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, yang selalu dipantau antreannya.
Menanggapi perkembangan di masa depan, maskapai kemungkinan akan menambah lebih banyak pesawat Airbus A380 dengan kapasitas yang lebih besar daripada pesawat komersial lainnya. Silmy menyebut bahwa pesawat Airbus A380 sudah beroperasi di Ngurah Rai selama dua minggu setiap hari, dan akan diperbanyak oleh maskapai Emirates maupun maskapai lainnya.
Karena adanya perkembangan ini, Direktorat Jenderal Imigrasi perlu menyesuaikan diri untuk mengantisipasi lonjakan antrean di tempat pemeriksaan Imigrasi. Saat ini, rata-rata pelintas asing yang melewati tempat pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai mencapai 19.000 orang per hari, meningkat dari sekitar 17.000 orang per hari sebelum pandemi.
Selain fokus pada Bandara Ngurah Rai, Direktorat Jenderal Imigrasi juga tengah dalam proses meningkatkan status Kantor Imigrasi di Singaraja menjadi Kelas I. Proses ini beriringan dengan renovasi gedung Kantor Imigrasi Singaraja yang sedang berlangsung. Kantor Imigrasi Singaraja bertanggung jawab atas wilayah tiga kabupaten di Bali, yaitu Buleleng, Jembrana, dan Karangasem.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Rohadi M Raja