Dari penggeledahan tersebut, jaksa penyidik melakukan penyitaan sejumlah dokumen. Penyidik juga menggeledah ruangan manajer keuangan dan direktur keuangan yang berada dilantai tiga Kedua ruangan tersebut pernah ditempati Sudi Wantoko.

Sudi Wantoko sendiri saat ini tengah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun setelah divonis bersalah majelis hakim Tipikor Jakarta dalam perkara rencana suap ke Kajati DKI dan Aspidsus DKI ‎dalam penyelidikan kasus korupsi PT Brantas Abipraya yang tengah disidik Kejati DKI Jakarta.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby