Gedung yang hanya terletak sekitar 300 meter dari gedung lama tersebut rencananya akan mulai ditempati akhir 2015 atau awal 2016 tergantung penyelesaian dan kesiapan gedung yang memiliki tinggi 16 lantai. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Konsorsium Neptune Mahar Ananta Sembiring. Ia akan diperiksa guna melengkapi berkas tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT).

“Yang bersangkutan (Mahar Ananta Sembiring)‎ akan diperiksa sebagai untuk tersangka SAT,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat, di Jakarta, Selasa (19/12).

Selain Mahar, KPK juga mengagendakan pemeriksaan pihak swasta bernama Edi F Sinaga.

Dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan SKL BLBI terhadap BDNI ini, KPK baru menjerat Syafruddin Temenggung sebagai tersangka. Syafruddin dijerat sebagai tersangka lantaran diduga menyalahgunakan kewenangan terkait penerbitan SKL tersebut. Diduga perbuatan Syafruddin menguntungkan sejumlah pihak dan merugikan keuangan negara mencapai Rp 4,58 triliun.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby