Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus Bansos Sumatera Utara yang diduga melibatkan sang Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
Meski demikian, korps Adhiyaksa yakin jumlah tersangka pengusutan dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama politisi Partai NasDem itu lebih satu orang.
“Kalau tersangka kita punya dan tidak menutup kemungkinan bertambah,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Maruli Hutagalung di Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (20/10).
Dia menejalskan tidak mungkin kasus dugaan korupsi hanya dilakukan oleh satu orang, artinya tersangka kasus Bansos ini bisa lebih dari satu orang.
“Ada (tersangkanya), tapi nanti dulu lah, engga mungkin tersangkanya satu,” jelasnya.
Disinggung siapa calon tersangka tersebut, Maruli enggan memaparkannya, pasalnya hingga kini masih dalam proses dugaan kerugian negaranya. “Tunggu saja, nanti yang mengumumkan langsung pak Jaksa Agung,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby