Direktur PT Gajah Tunggal Tbk Jusup Agus Sayono meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (15/11). Jusup Agus Sayono diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: