Jakarta, Aktual.com — Direktur PT Media Maju Sukses (MMS), Andrew Hidayat mengakui pernah memberikan uang hingga miliaran rupiah kepada anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi PDI-P nonaktif,  Adriansyah.

“Beberapa kali (beri uang kepada Adriansyah),” ujar Andrew, saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (6/8).

Andrew berdalih, jika uang yang dia berikan itu merupakan bantuan untuk membiayai pengobatan Adriansyah. Dia pun mengakui memiliki hubungan dekat dengan mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan itu.

“Dia sakit, saya sebagai manusia merasa prihatin, mengingat orang ini cukup baik, saya ada rasa kedekatan,” kilah Andrew.

Dia pun tetap bekilah ketika ditanya Hakim mengenai jumlah uang yang diberikan ke Adriansyah. Andrew mengaku kaget, ketika dipaparkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai jumlah uang yang dia berikan.

“Saya tidak ingat persis, saya juga kaget ketika baca dakwaan,” ujar Andrew.

Lantaran terus berkilah, Hakim Ketua, John Butar-Butar mengingatkan kepada Andrew untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya.

“Tapi saya sampaikan bagi kami ada yang kami pegang teguh, kalau akhirnya kami berpendapat berbelit-belit maka akan menjadi hal yang memberatkan, kami jamin itu,” tegas Hakim John.

Seperti diwartakan yang lalu, ajudan Andrew, Agung Krisdiyanto dalam sidang sebelumnya mengungkapkan, jika bos-nya itu pernah memerintahkan untuk memberikan uang kepada Adriansyah. Setidaknya dia pernah memberikan uang sebanyak delapan kali.

“Kurang lebih delapan kali (setor). Kadang Rupiah, kadang Dolar Amerika, kadang Dolar Singapura,” ungkap Agung, di Pengadilan Tipikor, 30 Juli 2015.

Agung pun tak lupa memaparkan berapa nominal dan di mana dirinya memberikan uang itu ke Adriansyah. “20 November 2013 di Hotel Ibis 50 ribu Dollar AS, 16 April 2014 Rp250 juta di Sari Pan Pasific, 16 Mei 2014 75 ribu Dollar AS di Pullman Hotel, 13 November 2014 50 ribu Dollar Singapura di Taman Anggrek, 21 November 2014 Rp500 juta di Slipi, 28 Januari 2015 di Taman Anggrek Rp500 juta, 9 April 2015 Swiss-Belhotel,” papar Agung.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby