Jakarta, Aktual.com — Relokasi warga pemukiman Zeni Mampang dari lahan konflik ke perumahan Cilodong Depok yang dilakukan oleh 2 ribu personel TNI AD, masih membuat warga tidak mendapat kepastian.

Pasalnya masyarakat yang direlokasi tidak mendapatkan sertifikat atas tanah dan bangunan tempat relokasi, sehingga masyarakat menyangsikan akan kejelasannya.

“Dulu kami dijanjikan sertifikat, sekarang ngak ada, tempat disana statusnya kami belum tahu kejelasannya,” kata Supriati (56) warga Zeni Mampang di Jakarta, Minggu (17/1).

Supriati merasa keberatan direlokasi, terlebih menurutnya persoalan lahan yang disengketakan belum ada keputusan dari pengadilan.

“Ini perkaranya belum selesai di pengadilan, kami menolak dipindahkan, rumah ini hasil keringat orangtua kami,” tutur Supriati.

Diketahui bahwa sengketa lahan pemukiman Zeni Mampang Prapatan antara TNI AD dengan masyarakat berujung pada penertiban atas dasar surat perintah Kasad, sebanyak 2 ribu personel TNI AD diturunkan dalam proses relokasi.

Dalam proses relokasi yang dimulai sejak subuh pagi, tidak mendapat perlawanan yang berarti dari warga, proses relokasi berjalan dengan lancar.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Nebby