Jakarta, Aktual.co —Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah kabar ada warga Kampung Pulo, Jakarta Timur yang belum didata terkait relokasi ke rumah susun.
Bahkan dia mengaku heran, lantaran menganggap semua penduduk Kampung Pulo sudah didata. Mengingat relokasi itu terkait dengan upaya Pemprov DKI untuk mengebut normalisasi Sungai Ciliwung.
“Belum didata? Sebenernya sih udah didata semua tapi ada orang yang ngerasa belum didata. Udah heboh begitu di sana, Jatinegara aja udah dibongkar,” ujar Ahok di Balaikota DKI, Rabu (5/11).
Kalaupun memang benar ada warga yang belum didata, Ahok mengatakan akan memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum untuk segera melakukan pendataan kembali. 
Meski membantah ada warga yang belum didata, Ahok mengakui kalau masih banyak warga Kampung Pulo yang masih ngotot minta ganti rugi atas tanah dan bangunan tempat tinggal mereka sebelum direlokasi. 
Mantan Bupati Belitung Timur itu justru menganggap permintaan ganti rugi dari warga Kampung Pulo adalah tidak masuk akal. 
Alasannya, warga selama ini menempati lahan milik Pemprov DKI.
Ketimbang memberi ganti rugi, kata Ahok, Pemprov DKI akan memberikan uang kerohiman saja ke warga yang sudah tinggal dalam waktu lama di Kampung Pulo.
Meskipun di Peraturan Gubernur sudah disepakati bahwa tidak ada kebijakan uang kerohiman.
“Tapi kita temuin kasus mereka udah tinggal berpuluh puluh tahun, ada yang ngaku punya surat juga. Nah makanya kita bayar,” ujarnya.
Meski menyetujui memberi uang kerohiman, Ahok sendiri mengaku merasa lucu karena surat yang dimiliki warga sebagai dasar untuk meminta ganti rugi juga ‘surat bodong’ yang didapat lewat ‘bawah tangan’.
“Lucu juga kan surat yang belinya di bawah tangan itu bisa jadi patokan. Masa jual tanah negara bisa dapat ganti rugi. Nah itu yang jadi masalah,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat Aktual.co menyambangi Kampung Pulo, didapati ada warga yang mengaku belum didata terkait relokasi ke rusun.
Nurdin (35) salah satu warga di RT 16/RW 02 Kampung Pulo, salah satu yang mengaku belum didata. Selain itu, dia juga mengungkapkan kalau warga sebenarnya tak keberatan dipindah ke rusun asal mendapat ganti rugi yang sesuai dari Pemprov DKI. 
“Kita setuju saja, tapi dibayar dulu, baru warga mau pindah. Kalau ga dibayar warga mana mau pindah, lah mereka kan sudah puluhan tahun tinggal di sini,” ujar Nurdin kepada Aktual.co, di Jakarta, Senin (3/11).

Artikel ini ditulis oleh: