Jakarta, Aktual.co — Panglima TNI Jenderal Moeldoko meresmikan satuan baru, Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI yang terdiri atas pasukan elite TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
“Dalam kesempatan ini, saya resmikan Komando Operasi Khusus Gabungan TNI,” kata Panglima TNI saat meresmikan satuan baru itu di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (9/6).
Sebelum diresmikan, 90 orang Pasukan Khusus TNI itu melakukan latihan penanggulangan terorisme di Hotel Borobudur dan Gedung Dirjen Kekayaan Negara, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
“Intinya 60 orang. Tapi bagian-bagiannya sehingga semua kekuatannya 90 orang. Posisinya ‘standby’ di Sentul dengan status operasi,” kata Panglima TNI.
Menurut dia, 90 Orang tersebut sebagai orang-orang terbaik dari Kopassus, Denjaka AL, dan Paskhas AU. Mereka akan siaga di wilayah Sentul dengan berlatih dan belajar, namun mereka berstatus operasi sehingga bisa setiap saat diterjunkan dalam proses penanggulangan antiteror.
“Mereka posisinya status operasi dalam hitungan detik bisa digerakkan,” ucapnya.
Di luar 90 orang itu, kata dia, pasukan khusus lainnya akan di bina di satuannya masing-masing. Sebanyak 90 orang itu tak lagi memiliki kemampuan standar, mereka memiliki kemampuan yang disebutnya sebagai ‘sangat baik’.
Ia berharap, Komando Operasi Khusus Gabungan bisa menyusun doktrin dan ‘mapping’, sehingga bila ancaman muncul, pasukan itu bisa digerakkan dengan cepat.
“Saya perintahkan para komandan satuan pasukan khusus agar menyusun doktrin penguatan ‘soft power’ dan ‘hard power’ Koopssusgab TNI,” katanya.
Penguatan soft power dimulai dengan membangun hubungan emosional dalam rangka menyamakan persepsi, membangun soliditas, solidaritas, dan mengeliminasi ego sektoral.
Penguatan hard power dilakukan dengan melakukan analisis terhadap perkembangan kecenderungan tantangan dan perkembangan teknologi, sehingga akan memperoleh substansi penguatan kapasitas, keterampilan personel, dan latihan yang realistik.
Pembentukan Koopssusgab TNI, kata dia, akan memberikan daya gentar (deterent) kepada pelaku terorisme.
Artikel ini ditulis oleh: