Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan penundaan sementara atas penggunaan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) untuk menampilkan hasil Pilkada serentak 2018.
Ketua KPU, Arief Budiman menyatakan, penundaan ini terjadi lantaran adanya serangan dari peretas.
“Makin banyak serangan itu makin banyak gangguan yang terus mengganggu kinerja IT. Atas saran tim IT, kami sebaiknya stop sementara penayangannya,” jelas Arief kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (1/7).
Ia menambahkan, serangan ini sudah dimulai sejak selesainya pemungutan suara pada 27 Juni lalu. Hal ini diketahui lantaran adanya sejumlah pihak yang ingin membuka situs untuk mengikuti perkembangan Pilkada serentak 2018.
“Dan bersamaan yang mengakses aplikasi KPU banyak sekali karena pemilihan Gubernur, Kabupaten/Kota terlibat yang semuanya mengunggah data dalam waktu bersamaan. Dan saat bersamaan, publik juga ingin mengakses,” katanya.
Meskipun demikian, Arief menegaskan jika penundaan ini tidak akan menghentikan proses scanning yang dilakukan di daerah penyelenggara Pilkada.
Ia pun meminta masyarakat agar tidak terlalu mengkhawatirkan hal ini. Pria asal Surabaya ini juga menambahkan jika Situng bukanlah sarana yang digunakan untuk menetapkan hasil Pilkada secara resmi.
“Hasil resmi dilakukan berjenjang melalui dokumen yang dikirim secara berjenjang. Sekarang di tiap kecamatan petugas PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan,-red) sedang melakukan rekapitulasi hasil penghitungan dan itu diperbolehkan secara undang-undang,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan