Jakarta, Aktual.com – Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Prasetyo Boeditjahjono menyerukan pemudik pada arus balik untuk turut serta program Angkutan Motor Gratis dengan moda KA. Program ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas selama masa mudik oleh kendaraan bermotor.
Pada arus mudik atau sebelum lebaran, Dirjen Perkeretaapian mengklaim telah mengangkut sebanyak 6.561 unit motor dengan moda KA. Untuk tahun ini, diketahui program ini sudah memasuki tahun ke-empat sejak pelaksanaan pertama pada tahun 2013 yang lalu.
“Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi pada penyelenggaran Motis untuk arus balik, dapat mendaftar serta melengkapi berbagai persyaratan dan ketentuan pada situs mudikgratis.dephub.go.id ataupun mendaftar langsung pada stasiun-stasiun yang telah ditunjuk. Asalkan dapat menunjukkan telah memiliki tiket angkutan umum, baik tiket kereta api, kapal laut, bus, dan travel,” ujar Prasetyo dalam siaran persnya yang diterima aktual.com di Jakarta, Rabu (28/6).
Adapun stasiun-stasiun yang ditunjuk sebagai lokasi pendaftaran adalah sebagai berikut:
Lintas Utara: Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Babat, Stasiun Bojonegoro, Stasiun Cepu, Stasiun Ngrombo, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Pekalongan, Stasiun Tegal dan Stasiun Cirebon Prujakan.
Lintas Selatan I : Stasiun Kutoarjo, Stasiun Kebumen, Stasiun Gombong, Stasiun Kroya, Stasiun Maos, Stasiun Sidareja, Stasiun Banjar, Stasiun Tasik, Stasiun Cipeundeuy, Stasiun Leles, Stasiun Cicalengka, dan Stasiun Kiaracondong.
Lintas Selatan II : Stasiun Blitar, Stasiun Tulungagung, Stasiun Kediri, Stasiun Kertosono, Stasiun Madiun, Stasiun Purwosari, Stasiun Klaten, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Kroya, dan Stasiun Purwokerto.
Masa pengangkutan motor peserta Motor Gratis (Motis), untuk arus balik akan dilaksanakan selama 7 hari dimulai dari tanggal 29 Juni sampai dengan 5 Juli 2017. Sedangkan persyaratan umum bagi peserta mudik sepeda motor gratis pada masa lebaran tahun 2017 (1438 H) adalah sebagai berikut :
Memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku;
Wajib membawa STNK, SIM, KTP, KK asli beserta masing-masing 3 (tiga) lembar fotokopiannya.
Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada sepeda motor; Kaca spion wajib dilepas dan dibawa pemilik atau pemudik; Jumlah helm sesuai dengan kebutuhan, dibawa oleh peserta saat mudik dan balik; Harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua);
Harus dilengkapi dengan pegangan belakang;
Untuk keamanan pengangkutan, tangki bensin harus kosong saat akan diangkut. Pihak ekspeditur akan melakukan pengecekan ulang dan pengosongan tangki bbm; Kunci sepeda motor diberikan kepada petugas ekspeditur atau panitia pelaksana;
Mengisi formulir pendaftaran.
Laporan Dadangsah
Artikel ini ditulis oleh: