Jakarta, Aktual.com — Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman turut menanggapi adanya perintah dari Presiden Joko Widodo agar proyek pembangunan listrik 35.000 MW dilakukan evaluasi karena realisasi yang minim.

Menurut Jarman, perintah dari Jokowi tersebut merupakan hal yang penting untuk ditindak lanjuti karena sebagai bentuk tindak tanggap terhadap berbagai kendala teknis.

“Jadi masalahnya gini, ‎kalau ada permasalahan teknis itu kan gak bisa diabaikan, kalau diabaikan seperti kasus 10 ribu MW yang dulu, kita mau ngejar cepat 2 hingga 3 bulan, tapi mundurnya malah bertahun-tahun. Masslah teknis harus diselesaikan,” kata Jarman, Senin (16/5).

Sebagaimana diketahui, pada Jumat 13 Mei, Sudirman Said mendapat panggilan Presiden Joko Widodo ke Istana utuk menjelaskan pencapaian yang meleset dari perkiraan tersebut. Kemudian dari hasil pertemuan itu Sudirman mengaku diperintahkan untuk melakukan review secara menyeluruh.

“Pada waktu saya bertemu pak Presiden jumat lalu, beliau menanyakan progres. Jadi memang, sudah mulai ada pertanyaan dari investor dan pelaku usaha. Presiden meminta Kementerian ESDM sebagai penanggungjawab sektor mulai mereview secara total, menyeluruh. ‎Mulai dari  policy, proses penunjukkannya, eksekusinya sampai Project manajemen. Ini akan dilakukan. Termasuk kita ingin mengecek kenapa RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) sampai hari ini belum diterima revisinya. Jadi pesannya itu dari Presiden,” kata Sudirman Said, Minggu (15/5).

Lebih lanjut Sudirman mengakui bahwa proyek pembangungan listrik 35000 MW merupakan proyek yang sangat besar dan dia belum punya pengalaman. Selain itu dia juga mengeluhkan permasalahan yang kerap terjadi menghambat kinerjanya yakni persoalan pembebasan lahan.

“Listrik 35 ribu adalah proyek besar yang kita belum pernah punya pengalaman, ‎karena itu paling penting seluruh pihak harus koordinasi. Kita ingin meninjau, melihat semua pihak itu mulai dari IPP (Independent Power Producer/ listrik swasta), PLN, regulator di kami sendiri dan pemegang saham di BUMN tu harus satu arah,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa proyek ini sendiri ditargetkan rampung pada tahun 2019, namun sudah lebih dari satu tahun berjalan, realisasinya baru mencapai 10 persen dari 35.000 MW.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka