Karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/18). Langkah pemerintah melakukan penyesuaian BBM semakin memberatkan rakyat dan jelas tidak pro rakyat. Daya beli akan kembali terganggu karena langkah tersebut menyulut inflasi. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan harga BBM non-subsidi akan turun paling lambat Januari 2019.

“Janjinya (Pertamina) turun sih Januari 2019,” kata Djoko Siswanto kepada pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (11/12).

Dirjen Migas menjelaskan skema penurunan harga BBM adalah Pertamina menyerahkan laporan harga jualnya kepada Kementerian ESDM. Namun, menurut penuturan Djoko Siswanto hingga saat ini laporan tersebut belum diterima oleh pihak Kementerian ESDM.

Apabila sampai Januari 2019 Pertamina belum menurunkan harga, maka Kementerian ESDM akan memanggil perusahaan Plat merah tersebut. BBM nonsubsidi diturunkan harganya menyusul turunnya harga minyak dunia.

Namun secara detail formula harga batasnya belum ditentukan oleh pemerintah. Sebelumnya, Head of Petroleum Retail PT AKR Corporindo Muliady Jahja menyebutkan pihaknya sudah menurunkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Akra 92 sebesar Rp100 per liter seiring penurunan harga minyak dunia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid