Jakarta, Aktual.com – Direktur Jendral Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Gatot Ariyono mengaku belum tahu apakah Undang-Undang Mineba akan dilakukan inisiatif seperti layaknya Undang-Undang Migas yang akan dilakukan oleh Kementerian ESDM.
Menurut Bambang, kebijakan untuk melakukan inisiatif adalah keputusan seorang menteri, sehingga dia menegaskan bahwa tugasnya akan mempersiapkan draf Undang-Undang Minerba apabila Menteri ESDM telah mengambil keputusan untuk melakukan inisiatif Undang-Undang.
“Saya belum tahu apakah pak menteri akan melakukan inisiatif seperti Undang-Undang Migas. itu kebijakan pak menteri. Jadi itu urusan pak menteri sama pak Sekjen. Saya hanya mempersiapkan kebutuhan draf-drafnya kalau sudah ada keputusan,” kata Bambang di Jakarta, Jumat (19/8).
Sebelumnya Pelaksana Tugas Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan (LBP) menyatakan ingin menempuh upaya inisiatif dengan mengajukan RUU Migas ke DPR.
“RUU migas ini sudah lama dibuat, sudah berapa tahun, 3 tahun, sekarang kami mau usulkan ke DPR. Pemerintah inisiatif biar lebih cepat. Kita akan segera, mungkin kalau bisa minggu ini kita sudah mulai kerjakan. saya mau komunikasi dengan DPR, Kalau bisa minggu depan kita ketemu,” kata Kantor Senior Partai Golkar ini di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (18/8).
Kemudia pada saat yang sama dia juga mendesak DPR agar mempercepat penyelesaian revisi Undang-Undang Minerba. “Revisi Undang-Undang Minerba masih dalam proses, kita minta supaya bisa dipercepat,” tegas LBP.
(Dadang Sah)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan