Jakarta, Aktual.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, menyebutkan perusahaan teknologi informasi asal Amerika Serikat (AS) Google akan menyelesaikan kewajiban pajak 2015 dalam waktu dekat. Pembayaran kewajiban pajak 2015 oleh Google di Indonesia kemungkinan terjadi pada Maret atau April.
“Khusus Google Maret selesai, langsung pembayaran. Kalau tidak ya April lah,” ujar Haniv ditulis Sabtu (18/3).
Haniv menyebut pihak Google sudah menyepakati kepastian pembayaran pajak, dan DJP juga akan meminta untuk penyelesaian kewajiban pajak Google untuk 2016.
“Mengenai jumlah itu rahasia, yang penting dia (Google) bayar, dan jumlahnya tidak kecil,” ucap dia.
Menurut catatan DJP, Google di Indonesia telah terdaftar sebagai badan hukum dalam negeri di KPP Tanah Abang III dengan status sebagai PMA sejak 15 September 2011 dan merupakan dependent agent dari Google Asia Pacific Pte Ltd. di Singapura.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka