Jakarta, Aktual.co — Pemerintah mengatakan target pengisian surat pemberitahuan (SPT) pajak melalui pengisian elektronik (e-filling) telah melebihi target yang direncanakan. Bahkan, angka tersebut diprediksi meningkat mendekati hari terakhir pengajuan SPT, esok hari.

“Awalnya kita targetkan 2 juta wajib pajak, kini pelaporan SPT menggunakan e-filling sudah mencapai 2,1 juta wajib pajak,” ujar Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito di kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (30/3).

Lebih lanjut dikatakan dia, peningkatan penggunaan e-filling SPT bisa mencapai 10 juta wajib pajak di akhir bulan. Pasalnya,menurut Sigit, masyarakat Indonesia biasanya lebih senang mengumpulkan laporan pajak mendekati tenggat waktu yang ditentukan.

“Sebagian besar kami harapkan wajib pajak pengguna e-filling terbesar berasal dari Jawa,” kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah manargetkan penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp1.300 triliun. Namun, sampai periode Maret ini pemerintah baru menerima Rp170 triliun.

“Ini baru 10 persennya, biasanya numpuk di hari terakhir,” ujarnya.

Sigit mengatakan, sebagian besar kementerian telah menyerahkan wajib pajaknya. Namun menurutnya, rata-rata masih kurang bayar.

“Mereka kan ganti pekerjaan, jadi sebelumnya ada yang bracket 15 persen, kini 30 persen,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka