Jakarta, Aktual.co — Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito mengatakan para menteri masih kurang membayar pajak. Menurutnya, hal itu disebabkan karena peralihan profesi mereka sebelumnya.
“Semuanya kurang bayar, karena kan mereka ganti pekerjaan,” ujar Sigit di kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (30/3).
Namun, lanjut Sigit, para menteri tersebut sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) 2015 mereka, bahkan jauh hari sebelumnya.
“Sebelumnya ada yang bracket 15 persen, kini 30 persen, kan harusnya nambah,” kata dia.
Sigit juga menyebutkan bahwa Menko Perekonomian, Sofyan Djalil memiliki penghasilan yang banyak.
“Kayak menko Perekonomian kan punya banyak penghasilan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengusulkan jika ada pengusaha yang belum bayar pajak tak boleh pergi ke luar negeri.
“Dia harus dicekal, itu penting dipahami,” kata Wapres Kalla.
Menurutnya, pengusaha yang tidak membayar pajak, bila dia “plesiran” ke luar negeri, uang yang digunakan untuk bepergian itu adalah uang rakyat. Dirinya menegaskan agar para pengusaha di berbagai sektor untuk dapat menaati kewajiban pajak sesuai dengan aturan pemerintah agar ke depannya tidak sampai dicekal.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















