Cilacap, Aktual.com – Napi kasus terorisme yang baru dipindah dari Rutan Mako Brimob ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, belum boleh dikunjungi keluarga, kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami.
“Untuk sementara belum boleh dikunjungi. Sekarang sedang dalam asesmen akhir,” katanya di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Sabtu siang, usai mengecek sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan yang ditempati napi-napi kasus terorisme pindahan dari Rutan Brimob.
Ia mengatakan napi-napi pindahan tersebut saat ini ditempatkan di tiga lembaga pemasyarakatan Pulau Nusakambangan, yakni Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Besi.
Dari tiga lembaga pemasyarakatan tersebut, kata dia, Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih merupakan lapas “high risk”.
Lebih lanjut, Utami mengatakan asesmen yang melibatkan petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kepolisian Republik Indonesia itu ditujukan untuk mengetahui penggolongan yang tepat dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran di Nusakambangan.
“Harus diasesmen benar-benar, mana yang masih ideolog (berideologi radikal, red.), yang sudah kooperatif, dan mana yang hampir selesai menjalani masa hukuman karena putusan pidananya pendek,” jelasnya.
Ia mengatakan saat sekarang, informasi tersebut baru berasal dari napi-napi itu sehingga pihaknya belum bisa mempercayainya dan harus dicek dengan dokumen yang dimiliki Ditjen Pemasyarakatan.
Setelah asesmen selesai dilakukan, kata dia, nantinya akan dilakukan pembagian sel namun belum pasti jumlah pembagiannya di masing-masing lapas.
Menurut dia, kapasitas di tiga lapas tersebut masih mencukupi, bahkan di Lapas Besi masih sangat terbuka karena kapasitasnya besar.
“Yang pasti ‘one man, one cell’ (khusus napi yang berisiko tinggi di lapas ‘high risk’, red.). Sementara untuk Lapas Besi bagi napi yang sudah kooperatif,” tegasnya.
Disinggung mengenai dua perempuan napi bernama Anggi dan Melina beserta seorang bayi yang turut dipindah dari Rutan Mako Brimob, Utami mengatakan mereka ditempatkan di Lapas Batu dan terpisah dari napi-napi lainnya.
Terkait dengan pengamanan, dia mengatakan pihaknya tetap bekerja sama dengan Densus, Polri, Brimob, serta Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban yang ada di Nusakambangan.
“Diperketat (pengamananan diperketat, red.), kita minta kepada jajaran untuk tidak sembarang orang masuk dulu. Kami sangat mengkhawatirkan keamanan mereka, keamanan kita semua, mudah-mudahan yang kemarin terjadi di Mako Brimob tidak terjadi lagi, karena kita juga memanusiakan, tugas kami selain penegakan hukum juga perlindungan HAM,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, keluarga napi belum bisa menjenguk selama masa isolasi dan pihaknya akan melihat perubahan sikap napi-napi kasus terorisme tersebut.
Saat ditanya mengenai jumlah pasti napi kasus terorisme yang dipindah dari Rutan Mako Brimob ke Nusakambangan, dia mengatakan pihaknya akan mengeceknya kembali.
“Di Mako (Rutan Mako Brimob, red.) jumlahnya 155 orang, tapi yang dikirim ke sini (Nusakambangan, red.) cuma 145 orang, nanti saya cek lagi datanya,” kata Utami.
Sebanyak 145 napi kasus terorisme yang dipindah dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tiba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (10/5) petang.
Sementara 10 napi kasus terorisme lainnya yang terlibat dalam kerusuhan di Mako Brimob tidak turut dipindahkan karena masih menjalani pemeriksaan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara