Sri juga mengatakan bahwa pihaknya menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Pendalaman terhadap kejadian tersebut juga sedang dilakukan oleh Kemenkumham.

Ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kejadian yang terjadi di Sukamiskin.

KPK pada Sabtu (21/7) dini hari melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein. KPK juga membawa lima orang lainnya ke Gedung KPK bersama Wahid serta mengamankan uang tunai.

Keenam orang tersebut telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK sempat melakukan penggeledahan di kamar suami Inneke Koesherawati Fahmi Darmawangsa, Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara