Petugas Kepolisain memberhentikan mobil berpelat nomor ganjil saat pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Lebak Bulus, Jalan Kartini, Jakarta, Senin (6/8/2018). Pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan lebak bulus diwarnai dengan penilangan puluhan mobil. Pengendara yang melanggar langsung dikenakan sanksi sebesar Rp 500 ribu. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Tingkat kesadaran dan disiplin berlalu lintas masyarakat Jambi perlu ditingkatkan menyusul masih tingginya angka pelanggaran selama Operasi Zebra, 30 Oktober – 12 November 2018, kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Didik Mulyanto, Kamis (15/11).

“Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra 2018, mengeluarkan sebanyak 17.585 tilang dan 907 teguran terhadap para pengendara yang melanggar,” kata Didik Mulyanto.

Data dari Ditlantas bahwa pelanggaran lalu lintas terbanyak terjadi di wilayah hukum Polres Bungo. Di daerah itu sebanyak 3.049 tilang diberikan kepada pengendara yang melanggar.

Berikutnya adalah Polresta Jambi, dengan rincian 2.920 surat tilang dan 148 teguran. Kemudian Ditlantas Polda Jambi sendiri mengeluarkan sebanyak 1.925 surat tilang, Polres Tebo dengan rincian 1.801 tilang dan 121 teguran.

Polres Batanghari dengan rincian 1.335 tilang dan 95 teguran, dan Polres Sarolangun dengan 1.381 tilang. Selanjutnya Polres Muaro Jambi dengan 1.326 tilang dan 140 teguran.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid