Jakarta, Aktual.com — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah menerbitkan surat perintah penyelidikan, terkait dugaan tindak pidana pencucian dengan pokok perkara korupsi tender LPG oleh PT Pertamina (Persero) melalui Integrated Supply Chain (ISC) yang dimenangkan oleh Total Trading Asia Pte Ltd.
“Saya sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol, Victor Edison Simanjuntak saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).
Diketahui, dalam tender LPG yang terdiri atas Butane dan Propane untuk loading bulan April 2015 dengan spot total 44 ribu Metric Ton (MT) tersebut, ISC menunjuk Total sebagai pemenang yang jelas melakukan pricing untuk Maret 2015 sehingga jelas melenceng dari TOR yang ditetapkan pada April 2015.
Padahal belakangan terbukti bahwa harga LPG pada April jauh lebih murah dibanding dengan harga pada Maret 2015.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby