Jakarta, Aktual.com — Bareskrim Polri memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II tak akan terganggu dengan hasil Panitia Khusus bentukan DPR RI nantinya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Bambang Waskito mengungkapkan jajarannya saat ini hanya menunggu hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kerugian negara dalam kasus ini.

“Kita lanjutkan kasus Pelindo, tidak terganggu dengan Pansus. Tinggal tunggu perhitungan kerugian negara dari BPK saja,” kata Bambang, Kamis (8/10).

Menurutnya, pembahasan Pansus yang melibatkan sejumlah komisi di DPR lebih pada unsur politis dan tidak dicampurkan dengan proses hukum yang berjalan saat ini.

“Pansus urusan politis. Kita secara hukum. Kita (proses hukum) jalan dia (Pansus) jalan, kita memenuhi pemberkasan dengan kerugian negara,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby