Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Mabes Polri menahan tersangka dugaan kasus korupsi satuan kerja Pembangunan Jalan Kereta Api Double Track Short Cut, Cibungur, Tanjung Rasa Purwakarta, Jawa Barat, Soedrajat Widitomo.
Saat dikonfirmasi, Plh Wadir Tipikor, Kombes Pol Djoko Purwanto membenarkan adanya penahanan tersebut. ” Iya benar tersangka yang ditahan Ir Soedrajat Widitomo,” kata Djoko kepada Aktual.co, Jakarta, Jumat (19/12).
Diketahui, Ir Soedrajat Widitomo yakni selaku Kepala Satuan Kerja sekaligus merangkap KPA dan PPK. Terkait kasus tersebut dia dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU no.31/1999 jo UU No 20 / 2001 tentang pemberantasan korupsi.
Dalam kasus ini, tersangka Soedrajat Widitomo diduga telah memerintahkan Panitia Lelang untuk melakukan proses lelang pekerjaan Pembangunan Jalan Kereta Api Double Track Short Cut Cibungur Tanjung Rasa Purwakarta.
“Padahal lahan belum selesai dibebaskan sehingga menyebabkan pekerjaan tidak dapat diselesaikan tepat waktu sesuai kontrak yang mengakibatkan kerugian negara RP 3.400 milyar,” demikian Djoko.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















