Jakarta, Aktual.com — Komisi VI DPR memberi catatan negatif kepada Deputi BUMN dan tiga direktur utama (Dirut) Bank BUMN yang tidak hadir dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) hari ini.

Ketidakhadiran itu lantaran ketiga Dirut beralasan tengah berada di luar kota untuk urusan korporasi yang tidak bisa ditinggalkan.

“Pasti (ketidakhadiran) itu berdampak dengan komisi VI dan kita akan teliti dan mecermati ketidakhadirannya itu,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Asman Natawijana, Senin (25/4).

Bahkan, dengan tegas Azam mengatakan bila ketiga Dirut Bank BUMN itu tidak hadir lagi dalam agenda yang telah ditetapkan, yakni pasca reses anggota dewan, pihaknya akan melakukan upaya paksa.

“Bila tidak hadir lagi setelah masa reses berakhir nanti, kami akan melakukan panggil paksa kepada mereka, karena kita sudah memberikan waktu cukup untuk mengundang mereka sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak hadir,” tandas politikus Demokrat itu.

Untuk diketahui, pemanggilan Deputi BUMN dan ketiga Dirut Bank BUMN oleh Komisi VI DPR RI untuk mendapatkan penjelasan terkait pengucuran dana pinjaman China Develompen Bank (CDB) sebesar US$3 miliar, dimana pinjaman tersebut disebut-sebut tidak sesuai peruntukan perjanjian. Salah satunya, dipinjamkan ke PT Medco Group untuk pembelian saham PT Newmont.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang