Dua orang terlihat di lantai Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (31/7/2015). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari terakhir pekan ini ditutup berhasil tembus 4.800 didukung ramainya transaksi. IHSG melesat 90,04 poin atau 1,91% ke level 4.802,53. AKTUAL/TINO OKTAVIANO 

Jakarta, Aktual.com —  Tak hanya perbankan, di bursa saham pun rawan penipuan. Beberapa waktu yang lalu salah seorang anggota Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) sempat didatangi oknum yang mengaku sebagai investor pasar modal. Dengan menyamar sebagai investor, oknum tersebut menggasak saham dengan bermodal kartu telepon.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengaku akan bertemu dengan APEI untuk mengetahui perkara yang ada.

“Jadi bursa mau ketemu APEI, mau ngobrol, ada apa sebenarnya,” ujar Tito di gedung BEI Jakarta, Senin (10/8).

Jika sudah ada pelaku yang memalsukan KTP dan menarik rekening nasabah pasar modal, maka menurut Tito, hal tersebut sudah masuk ranah penipuan dan kriminal.

“Itu bukan penipuan fraud transaksi, kriminal menipu KTP orang. Kriminal itu urusan polisi, yang dipalsu adalah identifikasi manusia,” jelas dia.

Adapun modus operandi oknum terasebut adalah:
1. Penipu membuat KTP palsu atas nama nasabah.
2. Penipu membuat nomor rekening bank atas nama nasabah dengan memakai KTP palsu.
3. Penipu membawa KTP palsu ke operator selular, mengaku HP hilang, dan meminta dibuatkan SIM card baru.
4. Penipu menghubungi broker untuk mengganti alamat e-mail.
5. Authentikasi melalui HP berhasil dilalui penipu karena penipu menguasai nomor HP nasabah.
6. Sesudah mengganti alamat e-mail, penipu meminta reset password yang biasanya dikirim ke alamat e-mail nasabah.
7. Penipu menjual semua saham nasabah.
8. Penipu meminta dana dikirim ke nomor rekening bank yang di buat di point 2 di atas.

Kendati demikian, dia meminta para investor tidak perlu panik. Pasalnya, PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) atau Securities Investor Protection Fund (SIPF) akan mengganti dana investor hingga Rp100 juta jika terjadi kerugian di pasar saham, bukan karena naik atau turunnya saham.

“Karena dari P3IEI sudah menaikkan dana kerugiannya hingga empat kali lipat mulai hari ini, hingga Rp100 juta,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka