Jakarta, Aktual.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti terkait suap pengurusan kuota gula impor.

Demikian disampaikan pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/9).

“Hari ini Dirut Bulog diperiksa sebagai saksi IG (Irman Gusman). Tadi pukul 09.45 WIB datang dan sekarang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar dia.

Yuyuk mengatakan, pemeriksaan Djarot terkait kewenangan Bulog dalam mengatur peredaran gula impor.

“Pemeriksaan seputar, peredaran gula kewenangan Bulog dan kaitan terhadap kasus gula impor,” kata Yuyuk.

Pengacara Irman Gusman, Razman Arief Nasution sebelumnya mengakui ada telepon antara kliennya dengan Djarot karena Irman mengetahui harga gula yang mahal di Sumatera Barat saat melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya itu pada sekitar Juni-Juli lalu.

Irman lalu menelpon Djarot dan menyampaikan kondisi harga gula itu. Saat itu Djarot menyatakan untuk menekan harga gula, Irman harus memiliki mitra yang dapat menyalurkan gula ke Sumbar.

Irman diduga menerima imbalan sejumlah rupiah bila dapat meloloskan jatah ribuan kilogram gula impor untuk didistribusikan oleh CV Semesta Berjaya yaitu Rp300 per kilogram gula.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby