Jakarta, Aktual.com – Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo Solihah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (16/5).

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penunjukan agen dalam tender pengadaan Asuransi Oil and Gas pada BP Migas (sekarang SKK Migas) pada KKKS tahun anggaran 2010–2012 dan 2012–2014.

“Solihah akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BTJ (Budi Tjahjono), Dirut PT Jasindo periode 2011-2016,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Diduga kuat, pemeriksaan Solihah tak hanya berkutat pada proses pendalaman penunjukan agen yang terindikasi pada timbulnya kerugian keuangan negara. Namun juga menelusuri dugaan aliran dana ‘haram’ yang mengalir ke kocek pejabat Jasindo.

Diketahui, saat mengumumkan penetapan status tersangka untuk Budi Tjahjono, KPK juga menerangkan adanya ‘bau’ korupsi yang diterima oleh pejabat Jasindo.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu