Jakarta, Aktual.com — Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China, Hanggoro Budi Wiryawan, mengatakan bahwa polemik pelaksanaan proyek pembangunan kereta cepat Jakarta – Bandung sebenarnya hanya berlaku di media massa, baik media cetak maupun media elektronik, termasuk media sosial.

Masyarakat tidak ikut-ikutan berpolemik dengan menolak proyek senilai USD5,5 miliar tersebut. Hanggoro menyatakan demikian dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (4/2).

“Ini hanya polemik di media saja, di media cetak, media elektronik, media sosial, sebenernya masyarakat fine-fine saja kok. Saya pantau begitu,” terangnya.

Katakanlah benar-benar terjadi polemik dan menolak proyek yang digarap investor China dan konsorsium perusahaan infrastruktur milik negara, PT KCIC hanya melaksanakan penugasan dari pemerintah Indonesia. Yakni, penugasan melalui Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

“Okelah, katakan ada polemik, tetapi kami hanya melaksanakan penugasan lewat Perpres 107. Tidak ada (kereta cepat) dihentikan, kita berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Hanggoro.

Ditambahkan dia, PT KCIC menjalankan Perpres 107 dan berkomitmen tidak akan melanggar atau menabrak aturan yang ada. PT KCIC juga berkomitmen akan menjalankan peraturan dan prosedur yang ada, sekaligus sebagai bentuk komitmen tidak akan menghentikan proyek kereta cepat.

Sebab, jika nantinya karena suatu hal PT KCIC menghentikan proyek yang dikerjakannya sendiri, sama saja tidak menghormati kepercayaan pemerintah Indonesia.

“Kalau kita hentikan, berarti kita nyerah. Kita (akan) jalan terus, kita hormati semua pihak, kita jaga penugasan. Ini adalah komitmen kami sebagai pihak swasta untuk menjalankan ini secara benar,” demikian Hanggoro.

Artikel ini ditulis oleh: