Proses bongkar muat kontainer berlangsung di Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS) Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis (8/1). Pada 2014 total volume bongkar muat atau trougput peti kemas TPKS Tanjung Emas mencapai 575.671 TEUs atau meningkat sekitar 15 persen dibandingkan pencapaian 2013. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Rei/nz/15.

Jakarta, Aktual.com —  Direktur Utama PT Pelindo II (Persero), RJ Lino menolak rencana untuk menjadikan Kementerian Perhubungan sebagai pihak yang mengurusi kegiatan di pelabuhan Indonesia. Rencana ini juga bertujuan untuk menekan waktu tunggu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan.

“Saya enggak setuju. Karena Kemenhub itu kan enggak punya orang,” kata Lino di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (3/8).

Ia menjelaskan, proses bongkar muat barang dan penyelesaian dokumen merupakan dua hal berbeda. Maka dari itu, Lino menilai bahwa pihak yang tepat untuk menyelesaikan masalah dwelling time adalah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

“Ditjen Bea Cukai cocok untuk selesaikan masalah dwelling time. Dia yang koordinasi semua kementerian, seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Itu dia yang kontrol, bukan Kementerian Perhubungan,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka