“Saya kasih contoh, kalau pemerintah memberikan sharedown blok Mahakam,  kira-kira uangnya itu berapa? Coba katakan pada saya. Kalau nggak mau, boleh dikembalikan. Ini baru satu contoh, ini kompensasi besar bagi Pertamina sebagai korporasi. Jadi kita melihat itu total. Kalau ritelnya rugi dan hulunya naik maka kita lihat secara keseluruhan,” pungkasnya.

Sebelumnya untuk diketahu bahwa pada rapat dengar pendapat Pertamina dengan DPR (6/6), Elia Massa Manik mengeluarkan hutang pemerintah kepada korporasi mencapai Rp40 triliun.

“Sebenarnya kami telah melaporkan dalam rapat kordinasi dengan pak Menko dua kali mengenai kondisi keuangan pertamina di tahun ini. Khususnya cash flow tagihan kami hampir mencapai Rp40 triliun ke pemerintah,” ungkapnya kepada Komisi VII DPR.

(Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka