Jakarta, aktual.com – Dalam kesaksiannya pada persidangan kasus korupsi dengan terdakwa Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, Direktur Utama PT Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi dicecar tentang hubungan perkenalannya dengan terdakwa. Hingga terungkap bahwa Rahmad Pribadi dan Bowo Sidik pernah bersama-sama menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Parta Golkar pada 2014 silam.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/9).
Hal tersebut bermula dari upaya Kuasa Hukum Bowo Sidik mengkonfirmasi keterangan Rahmad Pribadi yang mengaku pertama kali mengenal Bowo pada saat kunjungan kerja DPR RI ke PT Petrokimia Gresik pada 2016. Dimana pada saat itu Rahmad menjabat sebagai Direktur SDM di Petrokimia Gresik.
“Saksi tadi mengatakan bahwa pertama kali mengenal terdakwa pada saat terdakwa melakukan kunjungan kerja ke PT Petrokimia Gresik pada 2016. Tapi apakah saksi dan terdakwa pernah sama sama menjalani masa orientasi caleg partai golkar pada 2014?,” tanya Kuasa Hukum Bowo Sidik kepada Rahmat.
Rahmad pun membenarkan perihal pencalegan dirinya dan Bowo tersebut. “Yang mulia majelis hakim perkenankan saya menjelaskan terkait hal ini. Jadi betul memang saya pernah terlibat di partai golkar untuk pencalegan di 2014. Namun demikian kami ini baru kembali dari studi di luar negeri akhir 2013 setelah itu aktif melakukan kegiatan berkampanye,” kata Rahmad.
“Memang caleg itu banyak, mungkin saya tahu namanya tapi kami tidak berinteraksi. Dan segera setelah diumumkan hasil pemilihan umum itu saya langsung mengundurkan diri dari partai golkar dan menghentikan segala kegiatan politik praktis,” terang dia.
Tak hanya dicecar oleh kuasa hukum Bowo Sidik. Rahmad juga sempat beberapa kali ditanyai perihal pertemuannya dengan Bowo, GM Komersil HTK Asty Winasti dan Dirut PT Tiga Macan Steven Wang. Pasalnya, Rahmad Pribadi bersikeras membantah keterlibatannya dalam kasus Bowo Sidik. Meski dicecar Jaksa KPK, Rahmad tetap enggan mengakui bila dirinya pernah memperkenalkan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) kepada Bowo Sidik guna memuluskan bisnis HTK dengan PT PILOG, sebagaimana pengakuan Bowo Sidik dan GM Komersil PT HTK Asty Winasti pada sidang sebelumnya.
“Saya harap bapak menjawab dengan jujur ya, karena bapak sudah disumpah di sini. Saksi dalam persidangan sebelumnya telah mengatakan bahwa bertemu dengan Anda dan Pak Bowo di Penang Bistro,” tegas Jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho.
Menanggapi pertanyaan Jaksa KPK tersebut, Rahmad pun mengungkapkan bahwa semenjak beredar informasi di media yang mengkaitkan namanya dalam sebuah pertemuan di Penang Bistro tanggal 31 Oktober 2017, dirinya mengaingat-ingat kembali perihal tersebut. Rahmad mengaku sempat menanyakan kepada kesekretariatan PT Semen Baturaja, lantaran pada saat itu Rahmad masih menjabat Dirut Semen Baturaja.
“Disampaikan bahwa ada beberapa agenda internal rapat direksi dintaranya ada juga makan siang di resto Penang Bistro, dan kolega yang tercatat adalah PT Danareksa Sekuritas. Kemudian saya telpon teman yang waktu bertemu yaitu direktur Danareksa Sekuritas Saidu Solihin,” ujar Rahmad.
“Saya tanya apa benar kita maksi? Terus dijawab betul, terus saya tanya yang mengundang siapa? Danareksa Sekuritas. Kemudian saya tanyakan yang hadir siapa? Disebut ada staf dari Danareksa Sekuritas, kami dan terdakwa (Bowo Sidik). Lalu saya tanyakan apa yang kita bicarakan? Disampaikan oleh teman saya tidak ada pembicaraan yang spesifik. Saya datang agak terlambat dan di sana udah ada bapak Saidu dan jajarannya dan terdakwa (Bowo Sidik). Nah itu pertemuan saya dengan Bowo Sidik setelah pertemuan pertama pada 4 Agustus 2016,” sambung Rahmad.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin