Jakarta, Aktual.com — Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengaku belum pernah duduk bersama dengan Kementerian ESDM, terkait pembahasan proyek ‘mainan’ anggota Komisi VII DPR RI Dewie Yasin Limpo.
“Belum ada (pembahasan), belum ada,” kata Sofyan, di gedung KPK, Senin (25/1).
Dia juga mengaku bahwa PLN tidak pernah merencanakan proyek yang diketahui terkait pembangunan pembangkit listrik itu. Menurutnya anggaran proyek tersebut masuk dalam APBN 2016.
“Ini bukan di PLN, tapi di APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” ujarnya.
Hari ini, Sofyan memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewie.
Belum diketahui apa maksud penyidik KPK memeriksa Sofyan. Tapi pastinya, kesaksian dia diperlukan untuk menguak pola suap Dewie.
“Yang pasti, dia diperiksa karena keterangannya dibutuhkan penyidik,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di kantornya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu