Direktur Utama PLN Sofyan Basir memberikan keterangan pers tentang penggeledahan kediamannya oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (16/7/2018). PLN menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan membantu KPK dengan memberikan sejumlah informasi dan dokumen-dokumen terkait proyek PLTU Riau-1. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, 7/8 (Antara) – Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korups (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Sofyan telah tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

KPK sedianya memanggil Sofyan pada Selasa (31/7) lalu sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Namun, saat itu yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan KPK karena sedang menjalankan tugas lain.

Selain Johannes, KPK juga telah menetapkan satu tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih.

Sebelumnya, KPK pada Jumat (20/7) telah memeriksa Sofyan juga sebagai saksi untuk tersangka Johannes.

Saat itu, KPK mendalami pertemuan-pertemuan yang diduga dilakukan oleh saksi dengan tersangka.

“Selain itu, dalam kapasitas saksi sebagai Dirut PLN, penyidik juga mendalami peran dan arahan saksi dalam hal penunjukkan Blackgold,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (20/7).

Sebelumnya, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus itu, yaitu uang sejumlah Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan dokumen atau tanda terima uang sebesar Rp500 juta tersebut.

Diduga penerimaan uang sebesar Rp500 juta merupakan bagian dari komitmen “fee” 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan kepada Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan