Jakarta, Aktual.co — Peraturan mengenai pemanfaatan beberapa ruangan yang terletak di kawasan Gelora Bung Karno (SUGBK), ternyata belum jelas. Hal itu terlihat dari rencana penyewaan ruangan tersebut oleh salah satu media cetak olahraga lokal.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pembangunan dan Pengembangan Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), Raja Parlindungan Pane mengatakan, peluang pihak swasta untuk menyewa ruangan di SUGBK masih terbuka.
“Saya belum tau jelas apakah ruangan di SUGBK boleh disewa oleh pihak swasta atau tidak. Jika diperbolehkan, mereka pasti dikenakan harga sewa yang tinggi. Apalagi jika mereka punya sposor,” ungkap Raja Pane ketika dihubungi Aktual.co, Selasa (4/11).
Lebih lanjut disampaikan Raja Pane, pihak PPKGBK tentunya lebih mengutamakan cabor-cabor untuk berkantor di SUGBK. “Iya sebenarnya lebih baik untuk cabor,” tambahnya.
Di samping simpang siurnya peraturan penyewaan ruangan di SUGBK, Sekretaris Jenderal Persatuan Tinju Amatir Indonesia, Martinez dos Santos, tetap menentang jika PPKGBK mengizinkan pihak swasta menyewa ruangan di SUGBK.
“Saharusnya tidak disewakan kepada pihak swasta. Daripada disewakan, lebih baik untuk tempat latihan cabor. Selama ini masih banyak cabor yang pinjam ruangan untuk latihan,” tegas Martinez.
Diungkapkan oleh Martinez, contohnya cabor Taekwondo yang sering meminjam tempat latihan Pertina. “Cabor lain masih bingung cari tempat latihan. Masa masih mau disewakan ke swasta. Tapi itu saran saya, tetap bukan saya kan yang menentukan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: