Jakarta, Aktual.co — Direktur Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), Raja Parlindungan Pane, membenarkan pihaknya mengambil iuran sewa kepada pihak cabang olahraga (cabor) yang memanfaatkan ruangan di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

“Iya ada tarifnya, tapi kami berikan tarif olahraga, dan itu sudah murah. Ada lagi tarif komersial tapi untuk pihak swasta,” ungkap Raja ketika dihubungi Aktual.co, Rabu (26/11).

Direktur PPKGBK juga mengungkapkan bahwa, iuran sewa itu sudah merupakan ketentuan dan kewajiban setiap cabor yang memanfaatkan ruangan di kawasan SUGBK. Selain itu, Raja juga mengatakan bahwa iuran sewa tersebut tidak bisa ditiadakan, karena nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Meski begitu, terlihat ada kesimpangsiuran terkait masalah tersebut. Disampaikan Raja bahwa, pembayaran sewa itu sudah termasuk dengan uang kebersihan, listrik, air dan keamanan.

“Susah juga kalau gratis, kami kan juga bayarkan untuk kebersihan, listrik, air dan keamanan. Jangan sampai digratiskan, nanti kami yang diperiksa Kemenkeu,” paparnya.

Simpang siurnya iuran sewa gedung juga diperlihatkan dari pernyataan Wakil Ketua Pengurus Besar Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (PB POBSI), Andi Syamsul Alam Malarangeng. Dikatakan Andi, jika pihaknya hanya ditagih untuk membayar uang listrik dan air saja.

“Tidak ada pemungutan biaya lain. Hanya tagihan listrik yang dibayarkan melalui kas POBSI,” ungkapnya kepada Aktual.co, Kamis (2/10).

Artikel ini ditulis oleh: