Jakarta, Aktual.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VII, Rofi’ Munawar meminta Pemerintah menguji terlebih dahulu penerapan skema PSC gross split secara cermat dengan melakukan uji publik bersama pihak pemangku pentingan.
Sejauh pemantauan yang dia cermati, skema baru tersebut banyak menuai kritik, terutama dari Dewan Energi Nasional (DEN). Skema ini dipandang tidak selaras dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
“Ada baiknya Pemerintah duduk bersama dan melakukan uji publik untuk mengkaji permasalahan ini secara komprehensif dan serius, agar ditemukan solusi terbaik,” ucap Rofi Munawar secara tertulis, Jumat (30/12).
Legislator asal Jawa Timur ini menjelaskan, skema gross split pada dasarnya dimaksudkan untuk memudahkan administrasi aktivitas pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) Minyak dan Gas. Namun dia tidak menginginkan regulasi baru itu membuat share bagian negara berkurang dari 85 persen menjadi 50 persen.
“Apabila nanti skema gross split diterapkan, harus dipastikan keuangan negara tidak terganggu bila terjadi perubahan sistem. Jangan sampai skema gross split ini diterapkan hanya untuk semata-mata menutupi shortfall pajak dan kerumitan sistem cost recovery. Sejatinya bisa jadi gross split dalam waktu singkat memang akan meningkatkan pendapatan negara, namun sangat mungkin jika tidak dicermati akan mengorbankan potensi kekayaan alam Indonesia,” ujarnya.
Kemudian yang terpenting tegasnya, harus dipastikan terlebih dahulu bahwa sitem Gross Split tidak mengurangi otoritas negara sebagai pemegang kekuasaan kekayaan alam Indonesia.
Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan