Menkeu Bambang Brodjonegoro (kanan) menyerahkan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Ade Komarudin (tengah), disaksikan Wakil Ketua Fadli Zon (kiri), Taufik Kurniawan (kedua kiri) dan Agus Hermanto dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6). Dalam rapat itu DPR menyetujui RUU tentang Pengampunan Pajak dan RUU tentang APBN Perubahan tahun 2016 disahkan menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Sebanyak 354 anggota DPR dari total 560 telah menyetujui pengesahan RUU Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017 menjadi UU.

Kendati sebelumnya diwarnai banyak interupsi, tapi kemudian secara bulat menyatakan setuju disahkannya RAPBN 2017 ini.

“Untuk itu, saya tanyakan ke semua Anggota DPR, apakah pada Rapat Paripurna ke-10 ini menyetujui pengesahaan RUU APBN 2017 menjadi UU?” tanya Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, yang menjadi pimpinan Rapat Paripurna DPR, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (26/10).

Pertanyaan tersebut langsung dijawab serempak oleh Anggota DPR tersebut. “Setuju,” jawab anggota DPR. Pimpinan Rapat Paripurna pun langsung mengetuk palu tanda disahakannya UU ini.

Selama kurang lebih 1,5 jam sejak Rapat Paripurna dimulai, banyak interupsi-interupsi dari para anggota DPR mengenai kinerja pemerintah ke depannya. Agar hal-hal yang dikeluhkan oleh DPR tersebut benar-benar harus dijalankan oleh pemerintah.

Anggota Komisi XI DPR asal Fraksi Gerindra, Kardaya Warnika mengawali interupsi. Kardaya meminta agar pemerintah sungguh memperhatikan catatan dari fraksi terkait postur anggaran di APBN 2017 itu.

“Sikap Fraksi Gerindra jelas, sekalipun kita mendukung pengesahan RUU ini, tapi kita berikan catatan yang serius. Catatan kita itu bukan catatan biasa, melainkan serius dan kritis yang tak bisa diabaikan,” tutur Kardaya.

Gerindra menyoroti secara serius soal penerimaan perpajakan yang diprediksi akan kembali mengalami shortfall atau kekurangan dari target yang sudah dicanangkan.

Gerindra juga, mengecam kebijakan pemerintah dibtahun depan yang masih akan mencari utangan baru. Karena dengan defisit yang disepakati sebesar 2,41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), maka untuk menutupnya pasti akan melakukan utang baru.

Interupsi lainya juga banyak muncul dari anggota lain. Anggota dari Fraksi Demokrat, Micheal Wattimena mengkritisi soal pemangkasan anggaran yang dilakukan berkali-kaki di tahun ini.

“Tahun depan, jangan sampai ada lagi pemotongan anggaran dengan alasan untuk membangun infrastruktur. Konon katanya, akan dimasukkan lagi di 2017 ini. Karena kita di komisi itu awam, karena kita hanya dapat lembaran penjelasan soal dana yang dipangkas itu. Apalagi hal itu akan menjadi masalah ketika kita ketemu konstituen kita,” jelasnya.(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid