Biak, Aktual.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Andreas Msen, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) bekerja sama dengan aparat Kepolisian Resor untuk mencegah penyalahgunaan lem aibon di kalangan pelajar setempat.

“Data Polres Biak, penyalahgunaan lem aibon di kalangan siswa sudah sangat tinggi. Saya akan perintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap sekolah-sekolah yang mendapat catatan khusus,” kata Sekda Andreas Msen di Biak, Papua, Sabtu (2/1).

Pemkab Biak, kata dia, memberikan apresiasi atas pencegahan oleh Kapolres AKBP Hadi Wahyudi dengan memberikan surat imbauan kepada pemilik toko dan kios untuk tidak menjual lem aibon kepada anak-anak sekolah.

Dengan pencegahan tersebut, Sekda Andreas Msen berharap dapat mengurangi ketergantungan anak-anak pada lem aibon yang dampaknya merusak kesehatan dan memengaruhi daya pikir siswa bersangkutan.

“Pemkab akan mendukung penanganan yang dilakukan Kapolres untuk mencegah kerusakan lebih fatal akibat penyalahgunaan lem aibon di kalangan generasi muda Biak Numfor,” kata Andreas Msen.

Kasus penyalahgunaan lem aibon, menurut dia, karena kurangnya pengawasan dari orang tua, sekolah, dan lembaga terkait sehingga harus dilakukan penanganan bersama supaya tidak terus terjadi di kalangan siswa.

Sebelumnya, Kapolres AKBP Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya melalui satuan fungsi khusus sudah memberikan instruksi kepada pemilik kios dan toko supaya tidak bebas menjual lem aibon kepada anak-anak sekolah.

“Masalah penyalahgunaan lem aibon harus mendapat perhatian semua elemen masyarakat karena ini menyangkut kesehatan mental generasi muda Papua ke depan,” kata Kapolres.

Hingga Sabtu pagi, sejumlah toko dan kios di kota Biak sekitarnya masih melakukan penjualan lem aibon secara bebas sebagai bahan pelekat kertas atau kayu.

Artikel ini ditulis oleh: