Jakarta, Aktual.co — Aparat Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengharapkan agar para siswa dapat menghibahkan seragam sekolah kepada pihak yang memerlukan dari pada aksi coret baju mengunakan spidol atau cat.
“Tindakan mencoret baju itu mubazir dan dilarang agama, alangkah mulia bila diberikan kepada orang lain,” kata Kepala Disdik Pemkab Tangerang Zaenudin di Tangerang, Senin (20/4).
Pernyataan tersebut terkait sejumlah siswa SMA dan SMK di Kecamatan Cikupa, Balaraja dan Curug melakukan aksi coret baju dengan spidol dan cat semprot setelah melaksanakan Ujian Nasional (UN) 2015.
Bahkan dalam aksi coret baju itu merebotkan pengguna jalan karena dilakukan di dekat sekolah sehingga menganggu penguna jalan.
Demikian pula setelah baju dicoret, maka tidak dapat lagi dimanfaatkan untuk sekolah padahal masih dalam kondisi layak pakai.
Zaenudin mengatakan, pihaknya akan memanggil sejumlah kepala sekolah untuk membicarakan masalah tersebut, agar masing-masing siswa dapat menghibahkan baju yang layak pakai itu.
Menurut dia, selain baju, rok atau celana maka buku yang masih layak pakai juga dapat diberikan kepada adik kelas yang membutuhkan.
Namun pihaknya juga mengeluarkan surat keputusan agar siswa tidak melakukan aksi konvoi kendaraan di jalan karena menganggu ketertiban umum ketika berkendaraan.
Hal itu, katanya, untuk menghindari tawuran antarsiswa yang kadang berujung pada kematian karena ada juga yang membawa senjata tajam, padahal hanya persoalan sepele karena saling ejek.
Pihaknya melakukan koordinasi dengan aparat Satpol PP setempat untuk memantau kegiatan para siswa terutama pada beberapa sekolah yang dicurigai karena pernah tawuran.
Sebelumnya, peserta UN SMA/SMK dan sederajat di Kabupaten Tangerang diikuti sebanyak 31.896 siswa dan SMP sebanyak 46.017 siswa tersebar pada 29 kecamatan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid













