Sleman, aktual.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman berupaya menyusun petunjuk teknis pelaksanaan ekstra kurikuler di sekolah sebagai acuan, menyusul kebijakan bupati menunda kegiatan di luar sekolah pascainsiden susur sungai yang menimpa siswa-siswa SMPN 1 Turi, 21 Februari 2020.
“Kami memerlukan waktu yang lebih lama dari yang direncanakan semula satu minggu, karena agak kesulitan sebab juknis ini tidak hanya diperuntukan jenjang SMP tapi juga PAUD, TK, dan SD,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Arif Haryono di Sleman, Jumat.
Dia menjelaskan kesulitan yang dialami lebih kepada macam kegiatan untuk masing-masing jenjang sekolah.
“Macam kegiatannya tentu berbeda-beda, dan aturan ini disesuaikan dengan jenjangnya,” katanya.
Dalam penyusunan juknis tersebut, Disdik bekerja sama dengan beberapa instansi terkait, seperti Kwarcab Pramuka dan BPBD Kabupaten Sleman.
“Fokus materinya antara lain mencakup prosedur perencanaan, mekanisme, pendampingan, dan pihak yang perlu dikerjasamakan ketika sekolah mengadakan kegiatan ekstra kurikuler di luar lingkungan sekolah. Penekanannya pada faktor keselamatan,” katanya.
Ketua Forum Komunikasi Desa Wisata Kabupaten Sleman Doto Yogantoro berharap, penangguhan “outing” tidak berlangsung lama.
“Selama ini pengelola desa wisata telah menerapkan standar operasional prosedur yang mereka buat sendiri demi menjamin keselamatan wisatawan,” katanya.
Menurut dia, “outing” sebenarnya juga bisa dialihkan ke dalam ruangan.
“Selama ini juga demikian apabila kondisi cuaca tidak mendukung untuk kegiatan di luar,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eko Priyanto